Masyarakat untuk hati²Dan mewaspadai adanya oknum polisi yang menjebak Warga
Dengan cara menaruh narkoba didalam Mobil. Tujuannya untuk pemerasan.
Menurut Sisno di Jakarta kamis ( 28/2 ), warga yang menjadi korban Pemerasan
Oknum polisi harus berani melapor ke unit / bidang / divisi profesi Dan
Pengamanan ( Propam ) kantor polisi terdekat.. Dengan demikian , pelakunya
Dapat dengan cepat diproses baik secara pidana maupun tindakan pelanggaran
Etika.
" Anda harus berani mengatakan bahwa barang terlarang itu bukan milik anda
Dan jangan mau jika diminta untuk memegang atau menyentuh barang itu."
Kata Sisno. Bila perlu , warga yang menjadi korban penjebakan itu minta
Agar dilakukan Tes sidik jari agar dapat dibuktikan siapa saja yang pernah
memegang barang Terlarang tersebut.
Untuk memasukkan barang haram itu kedalam mobil atau kamar hotel, biasanya
oknum tersebut bekerjasama dengan petugas hotel atau juru parkir ( Valet Service )
Saat ada penggerebekan oleh polisi , biasanya barang jenis narkoba itu Sudah
ada didalam mobil, dikamar atau dimasukkan kedalam tas calon sasaran
Pemerasan." Kalau anda digerebek polisi dengan tujuan akan diperas,
tanyakan Surat Perintahnya dan laporkan , katanya. Sisno menegaskan ,
pihaknya kini Sedang gencar mengadakan pembersihan terhadap polisi nakal,
polisi adalah milik rakyat, sehingga andapun wajib membersihkannya dari segala yang
mengotorinya, katanya.
Tips hadapi Polisi pemeras:
1. Katakan barang narkoba itu bukan milik anda.
2. Jangan sekali-kali mau disuruh memegang atau menyentuh barang, yang berdekatan atau
tempat narkoba itu berada, seperti tas atau koper.
3. Tanyakan Surat Perintah penggerebekan dari petugas tersebut? dan tanyakan
identitas lengkap petugas tersebut, kartu identitas dan pangkatnya.
4. Minta agar barang tidak disentuh untuk kemudian minta dibuktikan melalui cek sidik jari,yakni sidik jari siapa yang melekat pada barang tersebut..
5. Turuti jika diancam akan dibawa kekantor polisi.
6. Jangan berikan uang sedikitpun.
7. Laporkan ke petugas Propam agar kasusnya cepat terungkap.
1. Katakan barang narkoba itu bukan milik anda.
2. Jangan sekali-kali mau disuruh memegang atau menyentuh barang, yang berdekatan atau
tempat narkoba itu berada, seperti tas atau koper.
3. Tanyakan Surat Perintah penggerebekan dari petugas tersebut? dan tanyakan
identitas lengkap petugas tersebut, kartu identitas dan pangkatnya.
4. Minta agar barang tidak disentuh untuk kemudian minta dibuktikan melalui cek sidik jari,yakni sidik jari siapa yang melekat pada barang tersebut..
5. Turuti jika diancam akan dibawa kekantor polisi.
6. Jangan berikan uang sedikitpun.
7. Laporkan ke petugas Propam agar kasusnya cepat terungkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar